Posted by: ppnimks | November 6, 2015

Protected: APLIKASI SIM-K PPNI BERBASIS ONLINE

This content is password protected. To view it please enter your password below:

This content is password protected. To view it please enter your password below:

Posted by: ppnimks | September 25, 2015

Protected: HANDOUT KMB I AKPER SANDI KARSA 2015

This content is password protected. To view it please enter your password below:

This content is password protected. To view it please enter your password below:

Posted by: ppnimks | December 6, 2013

Protected: HASIL KESEPAKATAN RAKER PPNI PROPINSI SUL-SEL

This content is password protected. To view it please enter your password below:

Posted by: ppnimks | December 29, 2012

RANCANGAN UNDANG – UNDANG KEPERAWATAN

RUU Keperawatan

Posted by: ppnimks | February 5, 2012

SELAYANG PANDANG PPNI KOTA MAKASSAR

KEBIJAKAN MUTU

Sebagai lembaga organisasi profesi yang profesional PPNI Kota Makassar mampu mengembangkan standar kompetensi perawat untuk mendorong terwujudnya tenaga Perawat yang handal dan kompetitif

SASARAN MUTU

1. Terbentuknya komisariat pada setiap institusi pelayanan kesehatan

2. Terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada tahun 2013

3. Semua warga Perawat Makassar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI pada tahun 2012

4. STR Perawat dijadikan sebagai salah satu tolok ukur sistem remunerasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan atau di Puskesmas

5. Terselenggaranya Diklat keperawatan secara berkala setiap 6 bulan sekali untuk mengupgrade pengetahuan dan keterampilan dan soft skill tenaga keperawatan

ARAH  DAN PENGEMBANGAN

1. Mendorong terwujudnya RUU Praktik Keperawatan menjadi Undang – Undang Praktik Keperawatan

2. Mewujudkan terbentuknya tempat pelaksanaan uji kompetennsi bekerjasama dengan Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP) Propinsi Sulawesi Selatan

3. Mengupayakan agar semua Pengurus PPNI kota Makassar dapat terlibat dan memenuhi syarat menjadi asesor kompetensi

4. Mendorong terciptanya iklim organisasi yang kondusif, dengan  menumbuhkan kembangkan budaya kerja organisasi sipakatau, sipakalebbi, sipakainga dan sipakamase

SEMINAR NASIONAL KEPERAWATAN
STANDARISASI UJI KOMPETENSI MENUJU SISTEM REMUNERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN TENAGA KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT/ PUSKESMAS

A. LATAR BELAKANG

Penerapan BLU atau BLUD bagi institusi pelayanan kesehatan di Indonesia, berefek pada remunerasi bagi pegawai di institusi tersebut, tidak terkecuali perawat sebagai sebuah profesi yang mandiri dan mesti selayaknya juga dihargai. Sehingga pemahaman tentang remunerasi juga mestinya dikuasai oleh perawat, minimal di tingkat bidang perawatan atau komite perawatan.
Ketika tidak ada perawat yang mau intens memikirkan masalah ini, maka lagi lagi, profesi perawat hanya akan dijadikan sebagai pelengkap penderita dalam urusan remunerasi.
Prinsip prinsip universal dalam remunerasi, juga mestinya ditujukan untuk profesi yang 24 jam mendampingi pasien ini. Semacam keadilan, keterbukaan, tanggung jawab, beban kerja dll, menjadi pertimbangan pokok dalam pembagian jasa pelayanan.
Disamping itu, prinsip jasa langsung dan jasa tidak langsung musti juga diakomodasi, agar kinerja perawat bisa diukur dan dihargai seoptimal mungkin.
Sistem Remunerasi tenaga kesehatan adalah sistem yang mengatur pengupahan karyawan termasuk tenaga perawat yang diberlakukan di lingkungan institusi pelayanan kesehatan
Remunerasi merupakan unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut biaya kehidupan dan penghidupan seluruh karyawan. Seringkali ketidak seimbangan gaji, insentive antara kelompok dokter, perawat dan yang setara dengan perawat, tenaga adminstratif serta tingkatan manajer rumah sakit menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menyebabkan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi. Karenanya perlu pemahaman bagaimana sistem insentive dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan melalui beberapa pendekatan yang lebih fleksibel.
Remunerasi yang dibuatlah haruslah mendukung asas keadilan dan kesetaraan, apabila rumah sakit tidak memiliki sistim remunerasi yang jelas akan terjadi gap diantara kelompok karyawan di rumah sakit, sebab setiap karyawan akan selalu merasa merekalah yang paling berguna, yang paling berjasa terhadap perusahaan, yang paling penting didalam perusahaan, yang paling berpendidikan tinggi didalam perusahaan, yang paling berpengalaman didalam perusahaan tersebut dan yang paling senior didalam perusahaan.
Salah satu acuan remunerasi bagi perawat yang mungkin bisa dilakukan sebagai sebuah alternatif untuk penghargaan kinerja adalah dengan melalui standarisasi uji kompetensi tenaga perawatan yang selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam menganalisis beban kerja (ABK). Walaupun sedikit rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghitungnya, tapi setidaknya ini dapat dijadikan alternatif berikutnya.
Program “Uji Kompetensi Perawat Indonesia”. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang didasarkan pada kualitas. Selain itu program ini juga dapat menyeleksi para lulusan keperawatan dalam mendapatkan haknya sebagai pemberi asuhan.
Sistem ini dinilai dapat menjadi suatu monitor terhadap laju pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia. Tanpa harus menutup mata juga kita dapat melihat banyaknya institusi-institusi keperawatan yang dengan sangat mudah untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan tanpa meninjau kembali akan kemampuan institusi tersebut dalam upaya mengembangkan serta mempertahankan kualitas dari anak didik yang nantinya akan di cetak menjadi seorang perawat.
Keberadaan uji kompetensi perawat Indonesia, juga dinilai memiliki manfaat yang sangat massive dalam mengembangkan sistem edukasi keperawatan di negeri ini, misalnya saja dengan adanya standarisasi dalam konten uji kompetensi tersebut yang nantinya dapat memberikan dampak secara tidak langsung pada sistem kurikulum sebuah institusi keperawatan. Dengan menyiapkan kurikulum dan fasilitas yang lebih baik, kualitas dari institusi tersebut dinilai dapat meningkat sehingga menghasilkan lulusan terbaik yang siap bersaing menuju pasar bebas. Pastinya institusi-institusi yang ada akan sama-sama bersaing memperbaiki diri dalam hal mencetak lulusan keperawatan yang terbaik tersebut.
Kompetensi perawat nantinya pasti akan dapat berdampak langsung terhadap kepuasaan masyarakat akan pelayanan asuhan keperawatan yang terdapat di segala fasilitas kesehatan, misalnya di Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, karena perawat merupakan profesi kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam perjalanan mewujudkan negeri ini maju dalam bidang kesehatan, hal ini dibuktikan dengan lebih banyaknya waktu perawat dalam bertatap muka dengan klien / pasien dibanding dengan tenaga medis yang lain.

B. TUJUAN
Diperolehnya informasi terkait isu-isu keperawatan terkini khususnya kesiapan para pengurus organisasi dan anggota organisasi PPNI Kota Makassar dalam menyiapkan sumberdaya fisik, fiskal dan manusia untuk menyosong pelaksanaan uji kompetensi tenaga perawat menuju sistem remunerasi berbasis analisis beban kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan tenaga keperawatan baik di rumah sakit, puskesmas dan institusi pelayanan kesehatan lainnya.
C. SASARAN
1. Peserta seminar memahami sistem remunerasi tenaga perawat secara konsep, filosofis dan teknis
2. Peserta seminar memahami standarisasi pelaksanaan uji kompetensi tenaga keperawatan
D. PESERTA
Peserta seminar nasional keperawatan direncanakan berjumlah 300 orang dengan rincian :
1. 125 peserta dari komisariat PPNI RS/ Dinkes/ dan Pendidikan Keperawatan se Kota Makassar
2. 75 peserta dari RS Dr. Tajuddin Chalid Makassar

3. 100 orang berasal dari mahasiswa dan umum
E. TEMPAT :
Acara seminar nasional keperawatan ini akan dilaksanakan di Ruang Auditorium Rumah Sakit Regional Dr. Tajuddin Chalid Makassar Jl.Pajjaiang No. 37 Makassar.
F. WAKTU DAN ACARA :
1. Waktu :
Seminar Nasional keperawatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 18  Februari 2012, mulai pukul 09.00 s/d 13.00 Wita.
2. Acara :
Akan diatur tersendiri.
G. PEMBICARA
Seminar Keperawatan Internasional kali ini akan menghadirkan Pembicara dari :
1. Prof. Dr. Achir Yani, M.N D.N.Sc (DPP PPNI Pusat )
2. Drs. H. Hasruddin Djamal, PhD (Ketua DPD I PPNI Provinsi Sulawesi Selatan
H. PESERTA
Peserta seminar direncanakan berasal dari :
Peserta seminar nasional keperawatan direncanakan berjumlah 300 orang dengan rincian :
1. 120 peserta dari komisariat PPNI RS/ Dinkes/ dan Pendidikan Keperawatan se Kota Makassar
2. 75 peserta dari RS Dr. Tajuddin Chalid Makassar. Para stakeholders baik lintas program maupun lintas sektoral.

3. 100 orang peserta mahasiswa dan umum
I. SUMBER BIAYA
Biaya Peserta :
1. Peserta seminar
2. Donatur dan sponsor Erlangga Group
J. PEMBAYARAN
Peserta seminar nasional keperawatan dibayar langsung pada panitia paling lambat hari pelaksanaan seminar ke Sekretariat Panitia.
K. PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya dan penuh rasa tanggung jawab.

Makassar, 21 Januari 2012

Panitia pelaksana

Sekretaris                                                                                            Ketua

Sakir Sila, SH                                                   H. Ismail, S.Kep, Ns, M.Kes

Posted by: ppnimks | December 14, 2011

SURAT EDARAN MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROVINSI (MTKP)

Keterangan tambahan :

Berdasarkan hasil rapat Pengurus Kota Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Makassar hari rabu tanggal 14 Desember 2011 disampaikan hal-hal berikut :

1. Bagi warga Perawat ingin mengurus Kartu Tanda Registrasi (STR) baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja tetapi belum memiliki Kartu tanda anggota PPNI maka akan diuruskan secara paket dengan total biaya Rp. 175.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan dikumpulkan ke bagian komisariat PPNI yang ada di tempat kerja masing-masing

2. Bagi warga perawat berdomisili di Makassar yang belum bekerja atau sudah bekerja, akan tetapi tidak memiliki komisariat PPNI, maka yang bersangkutan dapat mendaftarkan diri secara langsung ke bagian sekrtariat PPNI Kota Makassar di Kampus AKPER Sandi Karsa Makassar Jl. Bung No. 37 Makassar dekat Pintu I Kampus Unhas Tamalanrea Makassar

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian sekretariat PPNI Kota Makassar dengan kotak Person

  1. H. Trimaya Cahya Mulat, SKM, S.Kep, MM, M.Kes (Hp. 085825036003) AKPER Sandi Karsa Makassar
  2. H. Mustajab, S.Kep, Ns, M.Kes (Hp. 04115726568)
  3. Abu Bakar Betan, S.Kep, Ns, M.Kes (Hp. 08124242771)
  4. H. Ismail, S.Kep, Ns, M.Kes (Hp. 081354916037)

Older Posts »

Categories